Jakarta – Mobil Toyota Avanza menjadi salah satu pilihan favorit masyarakat Indonesia karena dikenal dengan harga terjangkau, konsumsi bahan bakar efisien, dan kabin yang lapang. Namun, tahukah Anda berapa sebenarnya kapasitas penumpang Avanza dan apa saja aturan yang harus dipatuhi saat memuat penumpang?
Dalam artikel ini, kami akan mengulas secara lengkap mengenai kapasitas dan aturan muat penumpang Mobil Avanza.
Kapasitas Penumpang Mobil Avanza
Secara resmi, Mobil Avanza memiliki kapasitas penumpang sebanyak 7 orang, termasuk pengemudi. Kapasitas ini sesuai dengan peraturan pemerintah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Jumlah 7 penumpang ini terbagi sebagai berikut:
- Baris depan: 2 penumpang (pengemudi dan penumpang depan)
- Baris tengah: 3 penumpang
- Baris belakang: 2 penumpang
Aturan Muat Penumpang Mobil Avanza
Selain mengetahui kapasitas penumpang, pemilik Avanza juga wajib mematuhi aturan muat penumpang yang telah ditetapkan pemerintah. Berikut ini adalah beberapa aturan yang harus diperhatikan:
- Setiap penumpang harus menggunakan sabuk pengaman.
- Anak-anak berusia di bawah 12 tahun tidak boleh duduk di kursi depan.
- Bayi dan balita harus duduk di kursi khusus (car seat) yang menghadap ke belakang.
- Dilarang memuat penumpang di tempat yang tidak disediakan, seperti di kap mesin atau di atas atap mobil.
- Jumlah penumpang tidak boleh melebihi kapasitas yang ditentukan.
Tips Muat Penumpang dengan Aman
Selain mematuhi aturan, berikut ini adalah beberapa tips untuk memuat penumpang dengan aman di Mobil Avanza:
- Pastikan semua penumpang mengenakan sabuk pengaman sebelum mobil berjalan.
- Anak-anak duduk di kursi khusus yang sesuai dengan usia dan berat badan mereka.
- Pastikan tidak ada penumpang berdiri atau duduk di atas tumpukan barang di dalam mobil.
- Atur posisi barang bawaan sedemikian rupa agar tidak mengganggu pandangan pengemudi dan penumpang.
Konsekuensi Melanggar Aturan Muat Penumpang
Bagi pemilik kendaraan yang melanggar aturan muat penumpang, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi tersebut antara lain:
- Tilang dengan denda hingga Rp250.000
- Penyitaan Surat Izin Mengemudi (SIM)
- Kendaraan tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan
Selain sanksi dari pihak berwajib, melanggar aturan muat penumpang juga dapat membahayakan keselamatan Anda dan penumpang lainnya. Penumpang yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau duduk di tempat yang tidak semestinya berisiko mengalami cedera serius atau bahkan kematian dalam kecelakaan.
Kesimpulan
Kapasitas penumpang Mobil Avanza adalah 7 orang, termasuk pengemudi. Pemilik kendaraan wajib mematuhi aturan muat penumpang yang telah ditetapkan pemerintah untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan selama berkendara. Dengan memperhatikan kapasitas dan aturan muat penumpang, Anda dapat berkendara dengan aman dan nyaman bersama keluarga atau teman-teman.
Tinggalkan komentar